SBD Bina Marga (Surat Edaran No: 01/SE/Db/2019) | Pamungkas [dot] id
logo blog
Selamat Datang di Pamungkas [dot] id
Terima kasih atas kunjungan Anda di Pamungkas.id, silahkan tinggalkan komentar atau email ke jiwa.pamungkas@gmail.com untuk berdiskusi
Disclaimer: Blog ini merupakan blog personal, Penulis tidak bertanggung jawab terhadap segala bentuk kesalahan dan kerugian akibat penggunaan data dalam blog
baik secara langsung maupun tidak langsung. Terutama yang berkaitan dengan data teknis. Jadilah netizen yang bijak.

SBD Bina Marga (Surat Edaran No: 01/SE/Db/2019)

proyek jalan

Pamungkas.id - Dalam Permen PUPR No.7/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui penyedia, sudah mengakomodir kebutuhan sektoral yang secara khusus tidak bisa digeneralisasi, mengingat sektor konstruksi merupakan sektor yang sangat luas cakupannya sehingga seringkali dikarenakan kebutuhan keteknisan tertentu diperlukan persyaratan- persyaratan tertentu dalam tendernya. Permen 7/2019 memberikan peluang bagi sektor tertentu untuk mengatur sesuatu yang belum diakomodir yaitu disebutkan pada

Pasal 49
(1)  Dalam hal diperlukan, persyaratan kualifikasi Penyedia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 dan persyaratan teknis penawaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 dapat dilakukan penambahan persyaratan.
(2) Penambahan persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya.

pasal tersebut menegaskan bahwa penambahan persyaratan itu dapat diizinkan sejauh mendapat persetujuan dari Pejabat Tinggi Madya (Eselon I/ Dirjen). Pada Sektor Bina Marga (Jalan, jembatan, dll) telah dikeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 01/SE/Db/2019 tentang Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2019 di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. Surat Edaran ini sekaligus menjadi persetujuan pejabat pimpinan tinggi madya terhadap beberapa penambahan persyaratan yang dibutuhkan pada sektor bina marga.


Adapun isi dari surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:




Enter your email address to get update from Coco.
Print PDF
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
Comments
0 Comments

Buat ulasan ini jauh lebih menarik dengan mengirim komentar dan saran, bisa juga melalui e-mail: jiwa.pamungkas@gmail.com, atau twitter @cocoricodisko. Thanks

Copyright © 2014. Pamungkas [dot] id - All Rights Reserved | Privacy Policy | Template Created by Coco Proudly powered by Blogger
close